Politik Itu Kejam, Apalagi Menjelang Pilkada

Deden February 1, 2013 Comments Off
Politik Itu Kejam, Apalagi Menjelang Pilkada

Memang, rasanya agak keterlaluan jika pencairan anggaran bantuan desa harus ditunda hanya karena waktunya berdekatan dengan Pilgub Jabar yang akan digelar pada 24 Februari. Tuntutan penundaan didasari kekhawatiran bahwa program bantuan tersebut bisa dimanfaatkan pasangan cagub incumbent – Ahmad Heryawan–Deddy Mizwar – untuk membeli suara masyarakat desa.

Dalam politik, khawatir dan curiga sah-sah saja. Apalagi anggaran bantuan yang merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa itu memang inisiatif Aher sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk menundanya hanya karena ada Pilgub mesti dipikir matang-matang.

Mengapa? Pertama, karena itu program yang sudah bergulir sejak lima tahun lalu. Yang berbeda hanya besarannya. Tahun ini Pemprov Jabar mengalokasikan Rp600 miliar untuk lebih dari 5.000 desa. Setiap desa mendapat jatah Rp100 juta di luar anggaran lainnya yang juga ditujukan untuk penguatan kemandirian desa. Dana tersebut berasal dari APBD 2013. Kedua, karena tak seorangpun berhak menunda hajat memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat desa.

Nasib orang desa, yang menjadi bagian terbesar dari jumlah penduduk Jawa Barat, sudah terlalu lama terpinggirkan. Undang-undang memberi desa tanggung jawab dan kewenangan yang besar untuk mengurus hajat hidup masyarakatnya. Namun dalam hal kucuran anggaran negara, desa hanya mendapatkan remah-remahnya.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menghitung kebutuhan biaya pembangunan desa minimal 10% dari APBN, atau rata-rata Rp1,2 miliar per desa. Sekarang masih banyak desa yang menerima kurang dari Rp70 juta per tahun.

Ada memang upaya politik untuk memperbaiki nasib desa melalui revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan di Daerah, yang kemudian melahirkan wacana RUU Desa. Namun, lagi-lagi, iklim politik belum memihak desa. RUU yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri sejak 2008 itu sampai sekarang masih belum jelas nasibnya.

RUU Desa terjebak polemik antara otonomi pemerintahan desa dan otonomi masyarakat desa, serta disandera oleh besaran belanja negara seandainya seluruh perangkat desa diangkat sebagai PNS yang berhak atas kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan. Desa seolah dianggap belum pantas turut menikmati melimpahnya pundi-pundi APBN.

Kita bersyukur Pemprov Jabar tidak ikut terjebak dalam polemik RUU tersebut. Kucuran dana langsung ke desa adalah langkah yang memang harus ditempuh untuk mempersempit kesenjangan kesejahteraan antara perkotaan dan pedesaan. Menunda anggaran karena ada Pilgub terkesan tidak pro rakyat. Politik tidak mesti selalu kejam.(*)

Comments Closed